Kamis, 18 Juni 2009

Pinjam Uang Tanpa Jaminan!!!!!

KAMI AKAN MEMBERIKAN PINJAMAN TANPA JAMINAN!!!
Anda sedang butuh uang!!!Tapi tidak punya jaminan untuk meminjam???
Datang langsung ke BPR DIFOBUTAMA anda akan kami bantu.
Syaratnya anda adalah seorang karyawan dengan gaji sistem transfer melalui Bank.

Senin, 13 April 2009

Ingin Punya Motor ???

INGIN PUNYA MOTOR ??? BARU ???
ATAU
SECOND YANG BERKUALITAS ???


Kami siap membantu anda mewujudkannya.Silahkan Datang ke BPR DIFOBUTAMA-DEPOK atau Hubungi ke Nomor Telp : 93724592 atau 99922394 untuk wilayah Depok dan sekitarnya atau 95988968 atau 08567306527 untuk wilayah Ciputat / Serpong / Cileduk dan sekitarnya.
Harga Cash atau Kredit sama
Hanya dengan DP 500 ribu anda bisa membawa pulang Motor!!!
Proses Cepat






Selasa, 04 November 2008

Persyaratan Data - Data yang diperlukan

Melampirkan Foto Copy Data - Data :
  • KTP suami - istri + kartu keluarga
  • Akad Nikah ( bagi yang sudah berkeluarga )
  • Ijin usaha ( kalau ada ) atau slip gaji bagi karyawan
  • Rekening Koran / buku tabungan ( kalau ada 6 bulan terakhir / tidak mutlak )
  • PBB / SPPT Rumah Tahun terakhir
  • BPKB + STNK ( Bila jaminan anda adalah kendaraan )
  • Sertifikat Rumah / Toko ( Bila jaminan anda adalah rumah atau toko )

Kamis, 30 Oktober 2008

BANK (BPR) DIFOBUTAMA

Anda perlu uang Rp. 1 Juta s/d Rp. 300 Juta s/d 3 tahun untuk tambahan: modal usaha ; dagang ; rumah makan ; pendidikan / pengobatan keluarga ; renovasi rumah / mobil ; bengkel mobil / motor / aksesoris ; studio musik ; salon / tata rias pengantin / hajatan ; warnet / komputer elektronik; sayur mayur / ikan / daging ; kredit barang - barang ; advertising ; wiraswasta / karyawan swasta / negeri / TNI / POLRI , dll.
Kami beralamat di Jl.Arief Rachman Hakim No.100 Beji Depok. Dengan No.Telpon : 021-7522784 / 021-93724593 / 021 - 91304926 Nomor Fax : 021 - 7754840. Kami melayani pinjaman kredit untuk wilayah JABODETABEK.

Jaminan Pinjaman Kami

Kami menerima jaminan kredit berupa:

1. BPKB Mobil sedan/minibus (Pick Up) dari tahun 1988 s/d sekarang dengan kondisi layak jalan

2. BPKB Motor dari tahun 2000-an s/d sekarang kondisi layak jalan / pakai

3. BPKB mobil dan motor tidak mutlak atas nama sendiri yang penting sudah milik sendiri disertai
kwitansi jual beli + kosong bermaterai, A-N-BPKB / STNK

4. Sertifikat Hak Milik Rumah / Hak Guna Bangun (mutlak atas nama sendiri atau nama suami / istri)
+ IMB (kalau ada) dan masuk mobil